For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 53/2020 · Permenhub No. 53 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 53 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:18 Agustus 2020Publication Date:3 Agustus 2020
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date18 Agustus 2020
Publication Date03 Agustus 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan ini ditetapkan untuk menanggapi perkembangan kondisi dan praktik pengelolaan Barang Milik Negara yang dinamis, serta untuk menjamin efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan dan pengendalian barang milik negara di lingkungan Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)