on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Transmigrasi Oleh Pemerintah Dan / Atau Pemerintah Daerah Kepada Transmigran
Also known as: Permendesa PDTT 1/2023 · Permendesa PDTT No. 1 Tahun 2023 · Permendesa PDTT Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Transmigrasi oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah kepada Transmigran. Perubahan tersebut mencakup definisi bantuan transmigrasi, kewajiban pemerintah dan/atau pemerintah daerah dalam memberikan bantuan, pelayanan, dan/atau fasilitasi kepada masyarakat transmigrasi, serta rincian jenis layanan bantuan, bentuk, volume, dan spesifikasi teknis bantuan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2018 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan transmigran.
Ketentuan Substansial: