on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan
Also known as: PERPRES 23/2022 · PERPRES No. 23 Tahun 2022 · PERPRES Nomor 23 Tahun 2022
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan Presiden ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Tujuannya adalah untuk mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Perhubungan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.
Ketentuan Substansial: Kementerian Perhubungan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Kementerian ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi, termasuk perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan, keselamatan, dan keamanan transportasi. Struktur organisasi Kementerian terdiri dari beberapa direktorat jenderal dan badan, masing-masing dengan tugas dan fungsi spesifik. Kementerian juga bertanggung jawab atas pengelolaan barang milik negara dan pelaksanaan pengawasan intern.