on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No 1 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis
Also known as: Perda Kabupaten Ciamis 9/2005 · Perda Kabupaten Ciamis No. 9 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis. Latar belakang perubahan ini adalah adanya ketentuan terkait komposisi susunan direksi yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Perubahan meliputi:
Perubahan ini bertujuan untuk kelancaran pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis secara berdaya guna dan berhasil guna, dengan pengurus yang efektif yang dilaksanakan oleh Direksi dan Badan Pengawas.