on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa yang Bersifat Rahasia di Badan Siber dan Sandi Negara
Also known as: Peraturan BSSN 7/2019 · Peraturan BSSN No. 7 Tahun 2019 · Peraturan BSSN Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mengatur tentang pengadaan barang/jasa yang bersifat rahasia di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman dalam pengadaan barang/jasa yang bersifat rahasia, yang diperlukan untuk mengidentifikasi, memproteksi, dan menanggulangi kejahatan atau ancaman siber, serta untuk penyelenggaraan persandian yang bersifat rahasia.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur bahwa pengadaan barang/jasa yang bersifat rahasia tidak diumumkan dalam rencana umum pengadaan.