on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.08/2012 Tahun 2012 tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Bookbuilding
Also known as: PMK 128/PMK.08/2012 · PMK No. 128/PMK.08/2012
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk mengembangkan pasar Surat Utang Negara dalam negeri yang lebih dalam, aktif, dan likuid. Tujuannya adalah untuk melaksanakan diversifikasi instrumen Surat Utang Negara serta memperluas basis investor dengan menerbitkan Surat Utang Negara dalam valuta asing di pasar perdana domestik melalui metode bookbuilding.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur penjualan Surat Utang Negara dalam valuta asing di pasar perdana domestik melalui agen penjual yang ditunjuk. Agen penjual harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk memiliki jaringan pemasaran yang luas dan pengalaman dalam penjualan produk keuangan. Proses pengadaan jasa agen penjual melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengumuman, evaluasi dokumen penawaran, dan penetapan calon agen penjual. Setiap pihak dapat membeli Surat Utang Negara ini, dan penjualan dilakukan dengan menggunakan dokumen Memorandum Informasi yang memuat struktur dan tata cara pemesanan. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang bertanggung jawab atas pelaksanaan penjualan ini.