For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 144 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 118 Tahun 1999 Tentang Penentuan Dan Perolehan Kursi Hasil Pemilihan Umum 1999 Untuk DPRD I Propinsi Daerah Istimewa Aceh, DPRD II Kabupaten Pidie Dan Aceh Utara

Also known as: Keppres 144/2000 · Keppres No. 144 Tahun 2000 · Keppres Nomor 144 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:10 Oktober 2000Publication Date:10 Oktober 2000
Pemilihan Kepala Daerah & DPRDPolitik & Pemilihan Umum

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 118 Tahun 1999 Tentang Penentuan Dan Perolehan Kursi Hasil Pemilihan Umum 1999 Untuk DPRD I Propinsi Daerah Istimewa Aceh, DPRD II Kabupaten Pidie Dan Aceh Utara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Oktober 2000
Publication Date10 Oktober 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 118 Tahun 1999 tentang Penentuan dan Perolehan Kursi Hasil Pemilihan Umum 1999 untuk DPRD I Provinsi Daerah Istimewa Aceh, DPRD II Kabupaten Pidie dan Aceh Utara

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini dibuat karena situasi keamanan yang tidak mendukung di Kabupaten Pidie dan Aceh Utara selama Pemilu 1999, yang mengakibatkan tidak dapat dilaksanakannya Pemilu Susulan. Oleh karena itu, diperlukan penetapan pembagian kursi DPRD berdasarkan komposisi suara Pemilu 1999 di Provinsi Daerah Istimewa Aceh untuk memastikan representasi yang sesuai dengan aspirasi rakyat.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini mengubah Keputusan Presiden Nomor 118 Tahun 1999 dengan menetapkan perolehan kursi untuk DPRD Kabupaten Pidie dan Aceh Utara berdasarkan komposisi suara di Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Hal ini dilakukan dengan dukungan dan kesepakatan partai politik di daerah tersebut, yang didukung oleh Dewan Pimpinan Wilayah dan Daerah masing-masing partai politik.

(-)

(-)