on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55 Tahun 1990 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura
Also known as: Keppres 55/1990 · Keppres No. 55 Tahun 1990 · Keppres Nomor 55 Tahun 1990
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk mendukung pembangunan di Pulau Madura dengan membangun jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura. Tujuan utamanya adalah meningkatkan perekonomian Pulau Madura dan Provinsi Jawa Timur dengan memperlancar arus transportasi.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengatur pembentukan Tim Pengarah, Tim Pengawas, Koordinator Proyek, dan Pelaksana Proyek untuk melaksanakan pembangunan jembatan. Tim Pengarah bertanggung jawab menetapkan kebijakan umum dan mengendalikan pelaksanaan proyek. Tim Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan proyek sesuai kebijakan yang ditetapkan. Koordinator Proyek bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan proyek dengan instansi terkait dan pihak swasta. Pelaksana Proyek bertanggung jawab melaksanakan pembangunan jembatan, kawasan industri, dan perumahan sesuai peraturan yang berlaku.