For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 35 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 35 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor

Also known as: Perda Kabupaten Bogor 35/2002 · Perda Kabupaten Bogor No. 35 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 35 Tahun 2002

Status:
Inactive
Effective Date:1 November 2002Publication Date:25 Oktober 2002
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor
LocationPemerintah Kabupaten Bogor
Effective Date01 November 2002
Publication Date25 Oktober 2002
Place of EnactmentCibinong

Peraturan ini mencabut: 1. Pasal 2 ayat (3) angka 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bogor (Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 46).

Peraturan Daerah Kabupaten Bogor ini dibentuk dengan tujuan untuk membentuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor. Pembentukan badan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk merumuskan kebijakan di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah yang akan dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah yang secara khusus melakukan pengelolaan tersebut. Organisasi dan tata kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor akan diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah tersendiri.

(-)

(-)