For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar

Also known as: Permendag 24/2022 · Permendag No. 24 Tahun 2022 · Permendag Nomor 24 Tahun 2022

Status:
Inactive
Publication Date:27 April 2022
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Perdagangan
ThemePenetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
LocationKementerian Perdagangan
Effective Date-
Publication Date27 April 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.

Peraturan Menteri ini menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar. Penetapan HPE didasarkan pada harga rata-rata tertinggi di bursa internasional, harga rata-rata tertinggi Free on Board (FOB), harga rata-rata tertinggi yang berlaku di pasar dalam negeri, atau harga rata-rata tertinggi di negara pengimpor produk pertambangan dalam satu bulan terakhir sebelum penetapan HPE. HPE digunakan sebagai dasar penetapan Harga Ekspor untuk penghitungan Bea Keluar oleh Menteri Keuangan. Harga Patokan Ekspor (HPE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku terhitung dari tanggal 1 Mei 2022 sampai dengan 31 Mei 2022. Jika HPE yang baru belum ditetapkan setelah masa berlaku HPE berakhir, HPE yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini tetap berlaku sebagai dasar penghitungan Bea Keluar sampai HPE yang baru ditetapkan.

(-)

(-)