For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Bangunan

Also known as: Perda Kabupaten Karanganyar 21/2015 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 21 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2015

Status:
Inactive
Effective Date:30 Desember 2015Publication Date:23 Desember 2015
Konstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Bangunan
LocationPemerintah Kabupaten Karanganyar
Effective Date30 Desember 2015
Publication Date23 Desember 2015
Place of EnactmentKaranganyar

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2009 Nomor 21)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 tentang Bangunan. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian terhadap rencana tapak (site plan) yang harus sesuai dengan surat bukti kepemilikan tanah, serta ketentuan penerbitan rencana tapak bagi pengembang perumahan yang ditetapkan oleh Bupati/Pejabat yang ditunjuk. Selain itu, setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. Mekanisme Advise Planning dihapus untuk menyederhanakan prosedur IMB, dan ketentuan lebih lanjut mengenai penerbitan IMB diatur dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)