For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi

Also known as: Permenkominfo 2/2020 · Permenkominfo No. 2 Tahun 2020 · Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:31 Januari 2021Publication Date:20 April 2020
Telekomunikasi & Dunia DigitalPengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
LocationKementerian Komunikasi dan Informatika
Effective Date31 Januari 2021
Publication Date20 April 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.

Peraturan Menteri ini mengubah Pasal 61 dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, yang mengatur tentang tanggal mulai berlakunya peraturan tersebut. Perubahan ini menunda pemberlakuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 hingga 31 Januari 2021. Latar belakang perubahan ini adalah penetapan bencana nasional penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi, termasuk sektor telekomunikasi.

(-)

(-)