on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Also known as: Perda Kota Bandung 4/2015 · Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2015 · Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, yang meliputi perubahan definisi, penghapusan dan penambahan pasal, serta perubahan redaksional untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan perubahan undang-undang yang lebih tinggi, sehingga penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Bandung dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketentuan Substansial: