on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Batang Konduktor Dari Tembaga (Copper Bus Bars) Secara Wajib
Also known as: Permenperin 2/2021 · Permenperin No. 2 Tahun 2021 · Permenperin Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini menetapkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk batang konduktor dari tembaga (copper bus bars). Latar belakangnya adalah untuk melindungi konsumen, meningkatkan daya saing industri, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Ketentuan Substansial: