For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2017

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Also known as: Permendesa PDTT 24/2017 · Permendesa PDTT No. 24 Tahun 2017 · Permendesa PDTT Nomor 24 Tahun 2017

Status:
Inactive
Effective Date:22 Desember 2017Publication Date:21 Desember 2017
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ThemeJabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
LocationKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Effective Date22 Desember 2017
Publication Date21 Desember 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2017 ini ditetapkan untuk menggantikan Peraturan Menteri sebelumnya terkait jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai. Peraturan ini mengatur pembagian jabatan menjadi jabatan struktural dan fungsional, serta menetapkan kelas jabatan sebagai dasar pengangkatan, pemindahan, dan alih tugas. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pemberian tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan yang diatur lebih lanjut dalam ketentuan teknis sesuai peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)