For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21/M-IND/PER/2/2015 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21/M-IND/PER/2/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah

Also known as: Permenperin 21/M-IND/PER/2/2015 · Permenperin No. 21/M-IND/PER/2/2015

Status:
Inactive
Effective Date:25 Februari 2015Publication Date:20 Februari 2015
Pembangunan IndustriPerencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/6/2014.

Peraturan Menteri ini mengubah Lampiran Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/6/2014. Perubahan ini berkaitan dengan daftar Kelompok Industri Penerima Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah. Lampiran Peraturan Menteri ini menggantikan lampiran sebelumnya dan mencantumkan daftar kelompok industri yang berhak menerima program restrukturisasi tersebut. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)