For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 1993

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan Dan Pengemudi

Also known as: PP 44/1993 · PP No. 44 Tahun 1993 · PP Nomor 44 Tahun 1993

Status:
Inactive
Effective Date:17 September 1993Publication Date:14 Juli 1993
Lalu Lintas & Prasarana JalanTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeKendaraan Dan Pengemudi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 September 1993
Publication Date14 Juli 1993
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Lalu Lintas Jalan (Staatsblad 1936 Nomor 451) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1964. Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi disusun untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengatur kendaraan dan pengemudi guna mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib, dan efisien. Peraturan ini mencakup ketentuan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor, persyaratan pengemudi, serta pengaturan mengenai bengkel umum kendaraan bermotor. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang pendaftaran kendaraan bermotor dan pengujian berkala untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan teknis yang ditetapkan. Hak dan kewajiban pengemudi, termasuk persyaratan untuk mendapatkan surat izin mengemudi, juga diatur secara rinci dalam peraturan ini.

1. Kewajiban melengkapi sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76, mulai berlaku pada tanggal 17 September 1998.

(-)