For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1947 tentang Peraturan Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah 1947 Nomor 17, Dari Hal Penyelenggaraan Rumah Negeri Untuk Menteri

Also known as: PP 25/1947 · PP No. 25 Tahun 1947 · PP Nomor 25 Tahun 1947

Status:
Active
Effective Date:1 Juni 1947Publication Date:30 September 1947
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePeraturan Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah 1947 Nomor 17, Dari Hal Penyelenggaraan Rumah Negeri Untuk Menteri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juni 1947
Publication Date30 September 1947
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1947 tentang Penyelenggaraan Rumah Negeri untuk Menteri.

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1947 ini bertujuan untuk menghilangkan keraguan mengenai penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1947 terhadap semua Menteri. Perubahan yang dilakukan meliputi penghapusan dan penggantian anak-kalimat dalam Pasal 1, serta penghapusan daftar nama-nama Menteri yang terlampir pada peraturan sebelumnya. Dengan demikian, peraturan ini memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai cakupan penerapan peraturan terkait penyelenggaraan rumah negeri untuk Menteri.

1. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 1947.

(-)