For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 27 Tahun 1989

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 1989 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)

Also known as: Keppres 27/1989 · Keppres No. 27 Tahun 1989 · Keppres Nomor 27 Tahun 1989

Status:
Inactive
Effective Date:19 Juni 1989Publication Date:19 Juni 1989
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Juni 1989
Publication Date19 Juni 1989
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang baru, yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Nasional III KORPRI tahun 1989 di Jakarta. Latar belakang dari keputusan ini adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan KORPRI agar lebih sesuai dengan perkembangan keadaan dan kemajuan pembangunan bangsa dan negara. Keputusan ini mengesahkan Anggaran Dasar yang baru sebagai penyempurnaan dari Anggaran Dasar sebelumnya, yang dihasilkan dari Musyawarah Nasional III KORPRI yang berlangsung dari tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 1989.

(-)

(-)