on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Pasar
Also known as: Perda Kabupaten Sidenreng Rappang 13/2008 · Perda Kabupaten Sidenreng Rappang No. 13 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pasar di Kabupaten Sidenreng Rappang. Latar belakangnya adalah perkembangan perekonomian daerah di sektor perdagangan dan beraneka ragamnya fungsi serta sifat pasar, yang membuat Peraturan Daerah sebelumnya (Nomor 21 Tahun 2001) tidak lagi sesuai.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pemungutan, penagihan, dan penyetoran retribusi, serta sanksi administrasi bagi pengguna fasilitas pasar yang terlambat membayar.