For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang

Also known as: Permen KKP 36/PERMEN-KP/2018 · Permen KKP No. 36/PERMEN-KP/2018

Status:
Inactive
Effective Date:22 Oktober 2018Publication Date:9 Oktober 2018
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date22 Oktober 2018
Publication Date09 Oktober 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang.

Peraturan Menteri ini mengubah Pasal 1 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang. Perubahan tersebut menegaskan bahwa Politeknik KP Kupang adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Secara teknis, Politeknik KP Kupang bertanggung jawab kepada kepala pusat yang membidangi pendidikan kelautan dan perikanan, dan secara administratif kepada sekretaris badan yang membidangi pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan. Pembinaan Politeknik KP Kupang dilakukan secara teknis akademik oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi, serta secara teknis operasional dan administratif oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. Politeknik KP Kupang dipimpin oleh seorang direktur.

(-)

(-)