on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 1981 tentang Pendirian Universitas Halu Oleo
Also known as: Keppres 37/1981 · Keppres No. 37 Tahun 1981 · Keppres Nomor 37 Tahun 1981
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendirikan Universitas Halu Oleo di Kendari, Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, guna mendukung pembangunan nasional dan daerah dengan menyediakan tenaga ahli dan terampil. Universitas ini terdiri dari beberapa fakultas dan biro, termasuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Pertanian, serta balai penelitian dan pengabdian masyarakat. Struktur organisasi universitas ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan persetujuan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang Penertiban dan Penyempurnaan Aparatur Negara. Selain itu, unsur-unsur dari Universitas Swasta Halu Oleo akan diintegrasikan ke dalam universitas baru ini.