For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap

Also known as: Perda Kabupaten Cilacap 4/2014 · Perda Kabupaten Cilacap No. 4 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:6 Februari 2014Publication Date:6 Februari 2014
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap
LocationPemerintah Kabupaten Cilacap
Effective Date06 Februari 2014
Publication Date06 Februari 2014
Place of EnactmentCilacap

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 71)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Perubahan tersebut meliputi objek retribusi pemakaian kekayaan daerah, tarif retribusi, dan ketentuan terkait pemungutan retribusi. Objek retribusi diperluas dengan penambahan laboratorium Badan Lingkungan Hidup. Tarif retribusi digolongkan berdasarkan jenis pemakaian kekayaan daerah dan jangka waktu pemakaian, dengan struktur dan besaran tarif yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah. Ketentuan mengenai pemungutan retribusi diubah dengan penghapusan Pasal 12 ayat (3) dan Pasal 25. Lampiran Peraturan Daerah juga mengalami perubahan, termasuk penambahan angka baru pada Pemakaian Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, perubahan pada Pemakaian Rumah Dinas dan Pemakaian Gedung, Bangunan, dan Ruangan.

(-)

(-)