For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Also known as: Peraturan BKN 16/2020 · Peraturan BKN No. 16 Tahun 2020 · Peraturan BKN Nomor 16 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:22 September 2020Publication Date:11 September 2020
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Badan Kepegawaian Negara
ThemeTata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
LocationBadan Kepegawaian Negara
Effective Date22 September 2020
Publication Date11 September 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penggunaan Kop Surat dan Cap Dinas di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara.

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penyusunan dan pengelolaan naskah dinas di lingkungan BKN. Peraturan ini mengatur jenis dan format naskah dinas, pembuatan, penandatanganan elektronik, kewenangan penandatanganan, dan pengamanan naskah dinas. Jenis naskah dinas yang diatur meliputi naskah dinas arahan, korespondensi, khusus, laporan, dan telaahan staf. Peraturan ini juga menetapkan penggunaan kertas permanen untuk naskah dinas yang bernilai guna sekunder atau permanen, serta penggunaan cap dinas dengan fitur pengamanan tertentu.

(-)

(-)