on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan
Also known as: PP 81/1999 · PP No. 81 Tahun 1999 · PP Nomor 81 Tahun 1999
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok, yang merupakan zat adiktif dengan risiko kesehatan serius. Tujuannya adalah untuk mencegah penyakit akibat rokok, melindungi penduduk usia produktif dan remaja dari ketergantungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur kadar maksimum nikotin dan tar dalam rokok, persyaratan produksi dan penjualan, serta iklan dan promosi rokok. Ditetapkan pula kawasan tanpa rokok di tempat umum, tempat kerja, dan angkutan umum. Setiap produsen rokok wajib mencantumkan kadar nikotin dan tar pada label, serta peringatan kesehatan. Penjualan rokok dengan mesin layan diri dibatasi, dan iklan rokok hanya diperbolehkan di media cetak atau luar ruangan dengan syarat tertentu.