For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 101 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 101 Tahun 2014 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 101/2014 · Permenhub No. 101 Tahun 2014 · Permenhub Nomor 101 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:23 Januari 2015Publication Date:31 Desember 2014
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePeta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date23 Januari 2015
Publication Date31 Desember 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2013 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 101 Tahun 2014 ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan yang diatur dalam peraturan ini menggambarkan susunan jabatan dan proses kegiatan yang harus dilaksanakan sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan masing-masing jabatan. Peta jabatan wajib digunakan dalam penyusunan formasi, analisis beban kerja, serta pengangkatan dan penetapan pegawai Aparatur Sipil Negara. Uraian jenis kegiatan jabatan digunakan sebagai bahan penyusunan rencana kerja, sasaran kerja, dan penilaian prestasi kerja pegawai.

(-)

(-)