For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 85 Tahun 2018

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Also known as: PERPRES 85/2018 · PERPRES No. 85 Tahun 2018 · PERPRES Nomor 85 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:19 September 2018Publication Date:19 September 2018
Politik & Pemilihan Umum

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 September 2018
Publication Date19 September 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 42)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan calon Presiden dan calon Wakil Presiden selama proses Pemilihan Umum. Pengamanan dan pengawalan dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan dalam situasi tertentu, dapat melibatkan Tentara Nasional Indonesia. Pengamanan meliputi perlindungan pribadi, keluarga, tempat tinggal, tempat kegiatan, makanan, medis, dan rute perjalanan. Pengawalan mencakup perlindungan pribadi, keluarga, dan kendaraan yang digunakan. Pengamanan dan pengawalan berlangsung dari penetapan calon hingga penetapan pasangan terpilih. Biaya pengamanan dan pengawalan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

(-)

(-)