For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 60 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 60 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Malang

Also known as: Keppres 60/1982 · Keppres No. 60 Tahun 1982 · Keppres Nomor 60 Tahun 1982

Status:
Inactive
Effective Date:7 September 1982Publication Date:7 September 1982
Sistem Pendidikan NasionalStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSusunan Organisasi Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Malang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 September 1982
Publication Date07 September 1982
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1982 menetapkan susunan organisasi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1980. Institut ini merupakan unit organik di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pembinaan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Tugas pokok institut ini adalah menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebudayaan kebangsaan Indonesia. Struktur organisasi institut meliputi Rektor, Pembantu Rektor, beberapa biro administrasi, fakultas-fakultas, pusat penelitian, lembaga pengabdian masyarakat, dan perpustakaan. Perincian tugas dan fungsi organisasi ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan persetujuan Menteri yang bertanggung jawab di bidang aparatur negara.

(-)

(-)