For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang Darurat No. 27 Tahun 1950

Undang-undang Darurat Nomor 27 Tahun 1950 tentang Mengubah Peraturan Gaji Militer 1950 (P.G.M. 1950)

Also known as: UUDrt 27/1950 · UUDrt No. 27 Tahun 1950 · UUDrt Nomor 27 Tahun 1950

Status:
Inactive
Effective Date:26 Januari 1950Publication Date:23 Juli 1950
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypeUndang-undang Darurat
ThemeMengubah Peraturan Gaji Militer 1950 (P.G.M. 1950)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date26 Januari 1950
Publication Date23 Juli 1950
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Darurat No. 5 tahun 1950 (Lembaran Negara 1950 No. 6) tentang Peraturan Gaji Militer 1950.

Undang-Undang Darurat ini bertujuan untuk mengubah ketentuan dalam Peraturan Gaji Militer 1950, khususnya terkait pemberian tunjangan kepada anggota Angkatan Perang. Perubahan ini mencakup penyesuaian persentase dan jumlah tunjangan yang diberikan berdasarkan rayon, serta pembatasan tunjangan keluarga hanya untuk anak-anak yang diakui dalam Pasal 3 'B.A.G. 1949'. Selain itu, penetapan dalam ayat (2) Bab A dari P.G.M. 1950 dihapuskan, dan Lampiran A dari Peraturan Gaji Militer 1950 diubah sesuai dengan lampiran dalam Undang-Undang Darurat ini. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dan memperbaiki sistem tunjangan bagi anggota militer.

(-)

(-)