For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2024

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri

Also known as: Permendagri 18/2024 · Permendagri No. 18 Tahun 2024 · Permendagri Nomor 18 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:7 November 2024Publication Date:29 Oktober 2024
Tata Naskah Kedinasan

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeTata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date07 November 2024
Publication Date29 Oktober 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1035).

Peraturan Menteri ini mengatur tentang tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan ketertiban, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan, serta menyesuaikan dengan perubahan struktur organisasi kementerian, perkembangan peraturan perundang-undangan, serta perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Peraturan ini mencakup jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas, yang terdiri atas naskah dinas arahan (pengaturan, penetapan, dan penugasan), naskah dinas korespondensi (internal dan eksternal), dan naskah dinas khusus. Diatur pula pembuatan naskah dinas menggunakan media rekam kertas atau elektronik, dengan memperhatikan unsur-unsur seperti kop, penomoran, penggunaan kertas dan tinta, jarak spasi, jenis dan ukuran huruf, batas tepi, nomor halaman, tembusan, lampiran, paraf, tanda tangan, dan stempel. Pengamanan naskah dinas meliputi penentuan kategori klasifikasi keamanan dan perlakuan terhadap naskah dinas berdasarkan klasifikasi tersebut. Kewenangan penandatanganan naskah dinas diatur, termasuk pelimpahan kewenangan kepada pejabat di bawahnya. Pengendalian naskah dinas meliputi pengendalian naskah dinas masuk dan keluar.

(-)

(-)