For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024

Also known as: Peraturan ANRI 6/2020 · Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2020 · Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:28 Agustus 2020Publication Date:28 Agustus 2020
Perencanaan Pembangunan NasionalPemerintahan Berbasis Elektronik

Information

TypePeraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
ThemeArsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024
LocationArsip Nasional Republik Indonesia
Effective Date28 Agustus 2020
Publication Date28 Agustus 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk periode 2020-2024. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pemerintahan melalui integrasi teknologi informasi dan komunikasi. Peraturan ini menetapkan kerangka dasar untuk integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan SPBE. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pembentukan tim pengarah dan tim koordinasi SPBE, serta menetapkan kebijakan dan standar teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan SPBE di ANRI. Ruang lingkup peraturan ini mencakup teknologi, analisis kondisi terkini, proses bisnis sistem kearsipan nasional, desain arsitektur data dan aplikasi, serta desain arsitektur layanan SPBE.

(-)

(-)