For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 139 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Kota Parepare di Provinsi Sulawesi Selatan

Also known as: UU 139/2024 · UU No. 139 Tahun 2024 · UU Nomor 139 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:28 Oktober 2024Publication Date:28 Oktober 2024
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeKota Parepare di Provinsi Sulawesi Selatan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Oktober 2024
Publication Date28 Oktober 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kota Parepare dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959. Tujuannya adalah untuk menegaskan kembali kedudukan Kota Parepare sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta untuk menyesuaikan dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah. Undang-Undang ini mengatur cakupan wilayah, batas daerah, dan karakteristik Kota Parepare, yang terdiri dari empat kecamatan: Bacukiki, Ujung, Soreang, dan Bacukiki Barat. Batas daerah Kota Parepare ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Karakteristik Kota Parepare meliputi ciri geografis, potensi sumber daya alam, dan keragaman suku bangsa serta budaya.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)