For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1964

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Timur (Perhutani Kalimantan Timur)

Also known as: PP 27/1964 · PP No. 27 Tahun 1964 · PP Nomor 27 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:4 Agustus 1964Publication Date:4 Agustus 1964
Kehutanan & PerkebunanBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Timur (Perhutani Kalimantan Timur)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Agustus 1964
Publication Date04 Agustus 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 49)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan lokasi kedudukan Direksi Perusahaan Negara Perhutani Kalimantan Timur dengan perkembangan tugas yang ada. Dengan demikian, kedudukan perusahaan dipindahkan dari Samarinda ke Balikpapan. Selain itu, perusahaan juga diberi kewenangan untuk memiliki cabang dan perwakilan di dalam Daerah Tingkat I Kalimantan Timur. Perubahan ini diatur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1961 yang telah diubah dan ditambah.

(-)

(-)