on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Also known as: Permenhub 49/2012 · Permenhub No. 49 Tahun 2012 · Permenhub Nomor 49 Tahun 2012
Peraturan Menteri ini mengatur standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan memberikan perlindungan serta pelayanan terhadap pengguna jasa angkutan udara.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur standar pelayanan yang wajib diberikan oleh badan usaha angkutan udara niaga berjadwal kepada penumpang kelas ekonomi dalam negeri. Standar pelayanan ini dibagi menjadi tiga tahap:
Peraturan ini juga mengatur standar pelayanan tambahan bagi penumpang dengan kebutuhan khusus, mencakup tahapan pre-flight, in-flight, dan post-flight.
Badan usaha angkutan udara wajib memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disetujui oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara.