on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Also known as: Permen LHK 78/2016 · Permen LHK No. 78 Tahun 2016 · Permen LHK Nomor 78 Tahun 2016
Peraturan Menteri ini menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. IKU ini digunakan untuk mengukur kinerja dan menyusun laporan akuntabilitas kinerja tingkat Kementerian. IKU meliputi:
Target kinerja setiap tahun dan mekanisme pengukuran kinerja tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.