For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1953

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1953 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 47)

Also known as: PP 1/1953 · PP No. 1 Tahun 1953 · PP Nomor 1 Tahun 1953

Status:
Active
Effective Date:12 Agustus 1952Publication Date:7 Januari 1953
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeMengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 47)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Agustus 1952
Publication Date07 Januari 1953
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 (Peraturan tentang pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan pembagian wilayahnya dalam Daerah-daerah Swatantra, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 47)

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1953 ini bertujuan untuk mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 yang mengatur pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan pembagian wilayahnya menjadi Daerah-daerah Swatantra. Perubahan ini meliputi penghapusan tanda dalam Pasal 5, penambahan frasa untuk memperjelas perbaikan kesehatan, serta penyesuaian istilah dalam Pasal 7 dan Pasal 12. Peraturan ini juga menetapkan bahwa pelaksanaan hal-hal tersebut harus mengikuti peraturan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai pada tanggal 12 Agustus 1952.

(-)