For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Also known as: Perda Kota Bontang 17/2019 · Perda Kota Bontang No. 17 Tahun 2019 · Perda Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2019Publication Date:30 Desember 2019
Politik & Pemilihan Umum

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
LocationPemerintah Kota Bontang
Effective Date30 Desember 2019
Publication Date30 Desember 2019
Place of EnactmentBontang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kota Bontang Tahun 2014 Nomor 5).

Peraturan Daerah Kota Bontang ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 telah mengatur seluruh tahapan pemberian bantuan keuangan kepada partai politik. Dengan demikian, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 dianggap tidak relevan lagi dan dicabut untuk menghindari tumpang tindih regulasi.

(-)

(-)