For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 80 Tahun 2018

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2018 tentang Jenis dan Besaran Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah

Also known as: PERPRES 80/2018 · PERPRES No. 80 Tahun 2018 · PERPRES Nomor 80 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:18 September 2018Publication Date:17 September 2018
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeJenis dan Besaran Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 September 2018
Publication Date17 September 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. Tujuannya adalah untuk mengatur jenis dan besaran hak keuangan serta fasilitas lainnya bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah. Hak keuangan diberikan setiap bulan dan pajak penghasilannya diatur sesuai peraturan perundang-undangan. Fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas, yang diberikan sesuai dengan jabatan masing-masing dalam struktur organisasi. Hak dan fasilitas ini berlaku sejak pengangkatan oleh Presiden atau Direktur Eksekutif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(-)

(-)