For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2017

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Cacingan

Also known as: Permenkes 15/2017 · Permenkes No. 15 Tahun 2017 · Permenkes Nomor 15 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:21 Maret 2017Publication Date:10 Februari 2017
Pelayanan KesehatanPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Kesehatan
ThemePenanggulangan Cacingan
LocationKementerian Kesehatan
Effective Date21 Maret 2017
Publication Date10 Februari 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 424/Menkes/SK/VI/2006 tentang Pedoman Pengendalian Cacingan Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Cacingan bertujuan untuk mengurangi prevalensi cacingan di Indonesia, terutama pada anak balita dan anak usia sekolah. Cacingan dianggap sebagai masalah kesehatan masyarakat yang dapat menurunkan kesehatan, gizi, kecerdasan, dan produktivitas. Pemerintah Pusat dan Daerah bertanggung jawab dalam pelaksanaan program ini dengan melibatkan masyarakat. Program ini menetapkan target penurunan prevalensi cacingan di bawah 10% di setiap kabupaten/kota pada tahun 2019. Strategi yang digunakan meliputi peningkatan komitmen pemerintah, koordinasi lintas sektor, integrasi dengan program kesehatan lain, dan promosi perilaku hidup bersih dan sehat. Kegiatan penanggulangan mencakup promosi kesehatan, surveilans, pengendalian faktor risiko, penanganan penderita, dan pemberian obat pencegahan massal.

(-)

(-)