For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 33 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 33 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 31 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN NAMANG DAN KECAMATAN LUBUK BESAR DI KABUPATEN BANGKA TENGAH

Also known as: Perda Kabupaten Bangka Tengah 33/2008 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 33 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 33 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:24 Desember 2008Publication Date:24 Desember 2008
Struktur Organisasi PemerintahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 31 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN NAMANG DAN KECAMATAN LUBUK BESAR DI KABUPATEN BANGKA TENGAH
LocationPemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Effective Date24 Desember 2008
Publication Date24 Desember 2008
Place of EnactmentKoba

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Namang dan Kecamatan Lubuk Besar di Kabupaten Bangka Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2005 Nomor 37)

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 31 Tahun 2006 terkait pembentukan Kecamatan Namang dan Kecamatan Lubuk Besar. Perubahan tersebut khususnya menyangkut wilayah administrasi Kecamatan Pangkalanbaru, dimana Desa Selindung dan Desa Kerabut yang sebelumnya termasuk dalam wilayah tersebut, telah masuk ke dalam wilayah administrasi Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2007. Akibatnya, terjadi perubahan pada Pasal 9 yang mengatur wilayah Kecamatan Pangkalanbaru dan Kecamatan Koba. Dalam Pasal 9 yang baru, terdapat penghapusan beberapa desa dari daftar wilayah Kecamatan Pangkalanbaru.

(-)

(-)