For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Badan Tenaga Nuklir Nasional

Also known as: Peraturan BATAN 3/2018 · Peraturan BATAN No. 3 Tahun 2018 · Peraturan BATAN Nomor 3 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:11 April 2018Publication Date:3 April 2018
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
ThemeSistem Manajemen Badan Tenaga Nuklir Nasional
LocationBadan Tenaga Nuklir Nasional
Effective Date11 April 2018
Publication Date03 April 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 171/KA/VII/2012 tentang Sistem Manajemen Badan Tenaga Nuklir Nasional 2. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Penelitian, Pengembangan, dan Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nuklir

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini ditetapkan untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan keadaan. Tujuannya adalah untuk menetapkan sistem manajemen yang mendukung pemenuhan persyaratan mutu, keselamatan, kesehatan, lingkungan, keamanan, dan keekonomian dalam kegiatan Badan Tenaga Nuklir Nasional.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara Kepala Badan, Sekretaris Utama, Deputi, dan Pusat yang membidangi standardisasi dan mutu nuklir. Setiap unit kerja diwajibkan menerapkan sistem manajemen sesuai ruang lingkup masing-masing. Pusat yang membidangi standardisasi bertanggung jawab menyusun pedoman, melaksanakan audit internal, dan kaji ulang manajemen serta dokumen pedoman setidaknya sekali setahun. Kepala pusat harus melaporkan kinerja sistem manajemen kepada Kepala Badan setidaknya sekali setahun.

(-)

(-)