on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa
Also known as: Perda Kabupaten Banyumas 17/2006 · Perda Kabupaten Banyumas No. 17 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas ini mengatur tentang sumber pendapatan desa sebagai tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan desa. Latar belakangnya adalah untuk mendukung, meningkatkan, dan memperlancar pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di desa. Tujuannya adalah untuk menggali potensi dan mengatur sumber-sumber pendapatan desa secara berdaya guna dan berhasil guna.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pengembangan dan pengawasan sumber pendapatan desa serta kekayaan desa.