on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/11/2008 Tahun 2008 tentang Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Kecil Menengah (IKM) Teksti Produk Tekstil (TPT) dan Industri Kecil Menengah (IKM) Alas Kaki
Also known as: Permenperin 94/M-IND/PER/11/2008 · Permenperin No. 94/M-IND/PER/11/2008
Peraturan Menteri ini menetapkan program restrukturisasi mesin/peralatan untuk Industri Kecil Menengah (IKM) Tekstil Produk Tekstil (TPT) dan IKM Alas Kaki. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mengembangkan IKM TPT dan IKM Alas Kaki sebagai industri prioritas nasional melalui pemberian keringanan dalam pembelian mesin/peralatan.
Ketentuan substansial meliputi: