For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi

Also known as: Perda Kabupaten Bekasi 2/2020 · Perda Kabupaten Bekasi No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:22 April 2020Publication Date:22 April 2020
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi
LocationPemerintah Kabupaten Bekasi
Effective Date22 April 2020
Publication Date22 April 2020
Place of EnactmentCikarang Pusat

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2016 Nomor 6).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Pasal 1 angka 1, 2, dan 9, serta penyisipan angka 11a. Selain itu, dilakukan perubahan pada Pasal 3 yang mengatur susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi, termasuk Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah, dan Badan Daerah. Disisipkan pula Pasal 3A yang mengatur mengenai Rumah Sakit Daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan, barang milik daerah, dan kepegawaian. Perubahan juga dilakukan pada Pasal 6 yang mengatur mengenai eselonisasi jabatan. Pasal 10, Pasal 13 ayat (8), Pasal 15, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 20, dan Pasal 22 dihapus. Pasal 21 diubah terkait pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 dan keberlakuan peraturan perundang-undangan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.

Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, penyesuaian nomenklatur organisasi, program dan kegiatan perangkat daerah terkait dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dilakukan dengan cara melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Bekasi Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 yang selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

(-)