For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 142 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 142 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998 Tentang Kedudukan, Tugas, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 138 Tahun 1998

Also known as: Keppres 142/1998 · Keppres No. 142 Tahun 1998 · Keppres Nomor 142 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:14 September 1998Publication Date:14 September 1998
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998 Tentang Kedudukan, Tugas, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 138 Tahun 1998
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 September 1998
Publication Date14 September 1998
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998 tentang Kedudukan, Tugas, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 138 Tahun 1998.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kabinet Reformasi Pembangunan dan meningkatkan koordinasi, integrasi, serta sinkronisasi pelaksanaan tugas para Menteri yang memimpin Departemen. Keputusan ini mengubah Pasal 71 dari Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998, yang mengatur struktur organisasi Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Struktur tersebut mencakup posisi Menteri, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, beberapa Direktorat Jenderal yang mengelola berbagai sektor industri dan perdagangan, serta badan-badan terkait penelitian, pengembangan, dan ekspor. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)