on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160 Tahun 2023 tentang Tarif Cukai Etil Alkphpl, Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Dan Konsentrat Yang Mengandung Etil Alkohol
Also known as: PMK 160/2023 · PMK No. 160 Tahun 2023 · PMK Nomor 160 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2018, dengan tujuan menyesuaikan tarif cukai etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan konsentrat yang mengandung etil alkohol berdasarkan evaluasi kebijakan dan perkembangan ekonomi serta industri terkini.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan tarif cukai untuk etil alkohol (EA), minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), dan konsentrat yang mengandung etil alkohol (KMEA). Tarif cukai ditentukan berdasarkan satuan volume atau berat, dengan pengelompokan MMEA dalam tiga golongan berdasarkan kadar etil alkohol. EA dan KMEA tidak dikelompokkan dalam golongan. Tarif cukai ditetapkan oleh Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kecuali untuk EA dan KMEA serta MMEA impor yang mendapatkan fasilitas pembebasan cukai.