For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar

Also known as: Permendag 44/2018 · Permendag No. 44 Tahun 2018 · Permendag Nomor 44 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:1 April 2018Publication Date:23 Maret 2018
Pertambangan & Sumber EnergiBadan Usaha & PerdaganganKepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Perdagangan
ThemePenetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
LocationKementerian Perdagangan
Effective Date01 April 2018
Publication Date23 Maret 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.

Peraturan Menteri ini menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar. Penetapan HPE ini berlaku untuk periode 1 April 2018 hingga 30 April 2018. Produk pertambangan yang termasuk dalam penetapan HPE ini meliputi konsentrat tembaga, konsentrat besi (hematit, magnetit, dan laterit), konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) dalam bentuk pellet maupun non-pellet, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite). HPE ditetapkan berdasarkan uraian barang, pos tarif/HS, dan kadar masing-masing produk pertambangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)