For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Also known as: Permen PANRB 21/2021 · Permen PANRB No. 21 Tahun 2021 · Permen PANRB Nomor 21 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:18 Mei 2021Publication Date:10 Mei 2021
Standar & Pedoman TeknisTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemeTata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date18 Mei 2021
Publication Date10 Mei 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Peraturan Menteri ini mengatur tentang tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tata naskah dinas dimaksudkan sebagai acuan pembuatan dan pengelolaan naskah dinas oleh setiap unit kerja di lingkungan Kementerian, bertujuan untuk menciptakan kelancaran komunikasi tulis yang efektif dan efisien baik antarunit kerja di lingkungan Kementerian maupun antarinstansi. Pelaksanaan tata naskah dinas berasaskan efektivitas dan efisiensi, pembakuan, pertanggungjawaban, keterkaitan, kecepatan dan ketepatan, serta keamanan. Tata naskah dinas meliputi pendahuluan, jenis dan format naskah dinas, penyusunan naskah dinas, pengamanan naskah dinas, kewenangan penandatanganan, pengendalian naskah dinas, tata naskah dinas elektronik, dan manajemen risiko tata naskah dinas elektronik. Tata naskah dinas terdiri atas naskah dinas dan naskah dinas elektronik.

(-)

(-)