For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes

Also known as: Perda Kabupaten Brebes 4/2006 · Perda Kabupaten Brebes No. 4 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:18 April 2006Publication Date:17 April 2006
Keprotokolan Negara

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes
LocationPemerintah Kabupaten Brebes
Effective Date18 April 2006
Publication Date17 April 2006
Place of EnactmentBrebes

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Brebes.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Brebes. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, serta untuk menjamin kepastian hukum, memberikan rasa keadilan, dan menunjang kelancaran pelaksanaan tugas DPRD. Perubahan meliputi definisi tunjangan kesejahteraan, tunjangan alat kelengkapan DPRD, jaminan pemeliharaan kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD beserta keluarga, tunjangan perumahan jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan atau dinas, penyediaan pakaian dinas, belanja penunjang kegiatan DPRD, dan penyusunan belanja DPRD oleh Sekretaris DPRD.

(-)

(-)