For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1957

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1957 tentang Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dilapangan Perikanan Laut, Kehutanan dan Karet Rakyat kepada Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I

Also known as: PP 64/1957 · PP No. 64 Tahun 1957 · PP Nomor 64 Tahun 1957

Status:
Inactive
Effective Date:1 Januari 1958Publication Date:18 Desember 1957
Kehutanan & PerkebunanOtonomi & Pemerintahan DaerahKelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dilapangan Perikanan Laut, Kehutanan dan Karet Rakyat kepada Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1958
Publication Date18 Desember 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957 bertujuan untuk menyerahkan sebagian urusan Pemerintah Pusat di bidang perikanan laut, kehutanan, dan karet rakyat kepada Daerah Swatantra tingkat I. Penyerahan ini dilakukan untuk mendukung otonomi daerah dengan mempertimbangkan kemampuan daerah dalam mengelola urusan tersebut. Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menyelenggarakan penyuluhan teknis, mengatur organisasi nelayan, dan mengelola pelelangan ikan. Dalam bidang kehutanan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas pemangkuan hutan, eksploitasi, dan perlindungan hutan dengan tetap mengikuti rencana karya yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian. Untuk karet rakyat, Pemerintah Daerah mengatur percobaan dan penyelidikan ilmiah serta mendukung pengembangan organisasi petani karet. Semua kegiatan ini harus dilakukan dengan mengindahkan petunjuk dari Menteri Pertanian.

(-)

(-)